YOGYAKARTA - Pada hari Rabu, 16 Oktober 2024, bertempat di Ruang Rapat JDIH Pemerintah Kota Yogyakarta, berlangsung kegiatan koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah peserta, termasuk Kasubbid PHBHJDIH, pengelola JDIH, serta analis hukum. Acara dimulai pukul 10.00 WIB, dibuka oleh Rahmat Setiabudi Sokonagoro, Penyuluh Hukum Ahli Muda, yang menyampaikan pentingnya pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka evaluasi dan laporan pengelolaan JDIH di wilayah Kota Yogyakarta. Berdasarkan penilaian tahun 2023, JDIH Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat prestasi gemilang, dengan peningkatan signifikan dari peringkat 25 pada tahun sebelumnya menjadi peringkat 6 di tahun 2023. Prestasi ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum.
Rahmat Setiabudi, selaku Ketua Tim Kerja Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta, juga menyoroti tantangan terkait pengesahan dokumen langka yang merupakan bagian dari laporan e-report JDIH. Salah satu kendala yang dihadapi adalah sulitnya memperoleh pengesahan dari pihak Kasultanan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subbid PHBH dan JDIH, Budi Hartono, menyampaikan harapan agar prestasi ini bisa semakin ditingkatkan di tahun 2024. Beliau menekankan pentingnya melengkapi seluruh indikator penilaian untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam penilaian mendatang.
Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memperkuat pengelolaan dokumentasi hukum, serta meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.