YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakata melaksanakan rapat dalam rangka pembentukan Jurnal Hukum dan HAM pada Selasa (8/2/22). Kegiatan rapat dilaksanakan dalam agenda untuk memantangkan konsep yang akan diusung dalam mekanisme pengelolaan jurnal.
Keberadaan jurnal hukum dan HAM akan dapat menjadi referensi akademis yang bermanfaat bagi banyak pihak. Dari sisi internal, jurnal hukum dan HAM akan dapat menjadi referensi materi bagi para pejabat fungsional dibidang hukum dalam melaksanakan kinerja.
Sementara itu, keberadaan jurnal hukum dan HAM juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat hukum. Mahasiswa dapat menjadikan jurnal sebagai referensi dalam menyelesaikan tugas di bangku perkuliahan.
Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir dalam rapat menyampaikan bahwa pembentukan jurnal ini akan memiliki dapak yang sangat positif untuk instansi. Jurnal hukum dan HAM Ddapat menjadi wadah bagi para pegawai untuk mengembangkan kapasitas dengan cara menulis ilmiah.
“Jurnal ini akan sangat memberikan banyak manfaat dari sisi pegawai atau pun masyarakat umum. Maka dari itu mari kita sukseskan bersama program ini”, jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, peabat struktural dan fungsional terkait, serta tim dari Balitbang Hukum dan HAM.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa