GUNUNGKIDUL - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Tim Penyuluh Hukum Zona Gunungkidul mengadakan penyuluhan hukum bertema “Pembentukan Kelompok Kelurahan Sadar Hukum dan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu.” Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 6 November 2024, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di Balai Kalurahan Mulo, Wonosari, Gunungkidul.
Penyuluhan ini dihadiri oleh sejumlah peserta, termasuk warga masyarakat, tokoh masyarakat, dan perangkat Kalurahan Mulo. Para penyuluh hukum yang terlibat berasal dari Tim Zona Gunungkidul, yaitu Dwi Mardiyani, Sri Sulistyowati, Heriyanto, Misbakhul Munir, dan Rudy Susatyo. Dalam kegiatan ini, Heriyanto dan Misbakhul Munir juga berperan sebagai narasumber utama. Selain itu, tim dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Handayani, Gunungkidul, turut hadir dan mendukung kegiatan ini.
Penyuluhan dimulai dengan paparan pentingnya membangun kesadaran hukum di masyarakat melalui pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Narasumber menjelaskan bahwa kelompok ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak untuk mengedukasi warga mengenai hak-hak dan kewajiban hukum mereka. Selain itu, pembentukan Kalurahan Sadar Hukum menjadi target utama untuk memastikan bahwa prinsip hukum dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kalurahan Mulo.
Materi kedua yang dibahas adalah tentang program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Hal ini disampaikan sebagai solusi untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses keadilan karena keterbatasan ekonomi. Tim OBH Handayani juga memberikan informasi mengenai mekanisme pengajuan bantuan hukum bagi warga yang memerlukan layanan ini.
Dalam penyuluhan ini, narasumber juga mengajak seluruh peserta untuk mendukung program-program sadar hukum dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia. Diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, masyarakat dapat semakin paham mengenai hak-hak mereka, serta dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan mereka.
Dengan langkah ini, Tim Penyuluh Hukum Zona Gunungkidul berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif dan menghargai hukum serta keadilan di Kalurahan Mulo, Wonosari.