YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pembangunan Hukum dan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan dalam momen Dies Natalis ke-76 FH UGM.
Penandatanganan Kerja Sama dilaksanakan di Ruang III.1.1 FH UGM, Kamis (17/2/2022). Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut.
Ruang lingkup kerja sama antara Kemenkumham DIY dan FH UGM meliputi kerja sama pelaksanaan pembangunan hukum, kerja sama bidang pendidikan, kerja sama bidang penelitian, hingga kerja sama bidang pengabdian kepada masyarakat. Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, Ph.D. berharap kerja sama ini dapat mempererat hubungan antara FH UGM dengan pihak mitra dan bermanfaat untuk kegiatan-kegiatan penelitian, pengabdian, maupun pembelajaran.
"Saya selaku Dekan Fakultas Hukum mengapresiasi setinggi-tingginya atas kesempatan yang diberikan kepada Fakultas Hukum UGM untuk menjalin kerja sama dengan instansi yang Bapak Ibu pimpin," ujar Dahlia.
"Semoga kerja sama yang kita tanda tangani pada siang hari ini bisa terlaksana dengan baik, tidak hanya hitam di atas putih, tetapi bisa terlaksana dengan efektif, menguntungkan, dan juga memberikan manfaat kepada masyarakat, bangsa, dan negara," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Budi Argap Situngkir hadir dalam Rapat Senat Terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-76 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Acara tahunan ini juga dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej yang juga menjadi Guru Besar di Fakultas Hukum UGM.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)