Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Sukseskan Pelaksanaan ZI di UPT, Kanwil Kemenkumham DIY Berikan Pendampingan Internalisasi

pointgan

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan internalisasi pembangunan zona integritas kepada jajaran unit pelaksana teknis pada Rabu (16/2/2022). Kegiatan internalisasi ini dilaksanakan secara virtual dengan tujuan untuk memberikan pendampingan kepada unit pelaksana teknis agar berhasil dalam proses pembangunan ZI di tahun 2022.

Kegiatan diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis. Bertindak selaku narasumber yaitu Kepala Bagian Program dan Humas, F. Surya Kumara menyampaikan penguatan dan arahan terkait pembangunan Zona Integritas kepada UPT, terutama pedoman pembangunan Zona Integritas yang terbaru yaitu Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021.

"Permenpan RB terbaru ada perubahan dalam penilaian yaitu di tahun ini pada komponen pengungkit yang erbagi menjadi 2 (dua) yaitu pemenuhan dan reform dengan poin penilaian yang berbeda juga dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Begitu juga dengan persyaratan pengusulan WBK dan WBBM ada perubahan, dimana di tahun ini satuan kerja memperhatikan SAKIP, karena salah satu syarat pengusulan WBK WBBM pada tahap TPN akan dilihat dari nilai SAKIPnya.

Selain itu, perlu diperhatikan beberapa faktor-faktor yang dapat menggugurkan satuan kerja dalam penilaian, salah satunya yaitu terkait peta risiko yang komperhensif untuk memitigasi setiap potensi-potensi pelanggaran integritas.

"Tetap bersemangat, memperhatikan betul hal hal yang perlu ditindaklanjuti, terkait faktor gugurnya satker, terutama peta risiko, khususnya terkait pengawasan, mitigasi risiko gratifikasi, benturan, segera dibuat," lanjutnya.

Selain itu, juga perlu diperhatikan terkait survei balitbang, survei internal dan eksternal. "Supaya menjadi perhatian semua untuk dapat mengisi survei, tidak hanya survei pelayanan tetapi juga survei integritas pegawai," tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan LKE terbaru dan sesi diskusi tanya jawab. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala Subbagian HRBTI, serta staff HRBTI.

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI