YOGYAKARTA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima kunjungan kerja dari Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara yang bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung hingga (28/10/ 2024) di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY dengan fokus pada penguatan pelayanan keimigrasian dan kerja sama antar wilayah.
Dalam kunjungan ini, beberapa agenda utama dibahas, termasuk pembentukan Unit Layanan Paspor (ULP), unit kerja keimigrasian di Universitas Gadjah Mada, serta persiapan pembentukan Kantor Imigrasi Kulon Progo. Selain itu, peserta melakukan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Yogyakarta New Internasional dan mempelajari capaian pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang telah menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, berharap koordinasi ini dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas tugas keimigrasian di Wilayah Kemenkumham, serta memperkuat pengawasan terhadap orang asing.
"Kami sangat berantusias dengan kedatangan Kanwil Kemenkumham NTT, saya harap kunjungan ini dapat memberikan gambaran baru dan sebagai ajang kita dalam sharing knowledge saya berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik kepada masyarakat," pumgkas Agung.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah.