YOGYAKARTA– Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, meninjau stand pelayanan kekayaan intelektual yang dibuka di Ambarukmo Plaza pada Minggu (27/10/2024) . Stand yang telah ada sejak Jumat 25 Oktober 2024 ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terkait kekayaan intelektual kepada masyarakat luas serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyatakan Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini untuk memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik dalam hal kekayaan intelektual.
"Melalui kegiatan ini, kami memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik dalam hal kekayaan intelektual," ungkap Agung.
Agung menambahkan bahwa tim Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan penyebarluasan informasi dengan berbagai cara, seperti membagikan leaflet layanan dan memberikan konsultasi langsung kepada pengunjung mall.
Agung menyatakan dengan inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan memanfaatkan layanan yang tersedia secara maksimal.