BANTUL - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu melaksanakan kunjungan kerja di Rutan Kelas IIB Bantul yang merupakan salah satu satuan kerja jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Razilu memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada para petugas dan pegawai Rutan Bantul.
Kunjungan Razilu ke Rutan Bantul pada Selasa (5/12/2023) didampingi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, serta Kepala Bidang Yantah Keshab Lola Basan Baran dan Keamanan Ganang Utoyo.
Razilu mengatakan bahwa jajaran Kemenkumham patut merasa bangga dan bersyukur menjadi bagian Insan Pengayoman. Ia menegaskan agar jajaran Rutan Kelas IIB Bantul tidak melakukan pelanggaran dan tetap disiplin dalam bekerja.
"Disiplin dalam bekerja, jangan ada conflict of interest. Jika itu bisa dilakukan, Rutan Bantul akan naik kelas," ujar Razilu.
Razilu juga meminta agar petugas Rutan Bantul memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarganya. Ia pun berharap jajaran Rutan Bantul bisa menjaga nama baik Kemenkumham di manapun berada.
"Penerima layanan adalah WBP dan keluarganya. Jangan neko-neko, perlakukan WBP dan keluarganya secara adil tanpa diskrimimasi, jangan mengambil keuntungan apapun dari mereka," tegas Razilu.
"Lakukan tugas sebaik-baiknya. Jaga diri, jaga nama baik Bapak Ibu dan keluarga, jaga nama baik Rutan Bantul dan Kantor Wilayah, dan jaga nama baik Kemenkumham," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut Razilu juga menandatangani 10 Pesan Inspektur Jenderal yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kinerja. Pesan itu juga diserahkannya kepada Kepala Rutan Kelas IIB Bantul Yogi Suhara.
Razilu juga memberikan tausiyah kepada para residivis di Rutan Bantul. Ia berharap para residivis bisa menjalani masa tahanan dengan berkelakuan baik dan memperbaiki diri untuk mendapatkan hidayah dan bertaubat.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)