BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY (Kanwil Kemenkumham DIY) Agung Rektono Seto mengikuti kegiatan Analisis Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Usulan WBBM Tahun 2024 di Ballroom Hotel Aryaduta Bandung, Kamis (1/2/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenkumham Tahun 2024. Selain itu juga memberikan rekomendasi perbaikan data dukung Zona Integritas agar menghasilkan data yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramarta. Ambeg mengatakan hal ini perlu mendapatkan perhatian bahwa kecenderungan 2 tahun ke belakang sejumlah indeks mengalami penurunan, termasuk Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks RB.
Ambeg mengharapkan dari kegiatan yang dilaksanakan ini dapat dimaksimalkan untuk mengidentifikasi masalah utama dari menurunnya indeks RB Kemenkumham serta perolehan unit kerja yang mendapatakan WBBM. Selain itu, ia juga mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo pada pelaksanaan RB.
"RB kita harus menghasilkan birokrasi berdampak, seluruh gerak langkah program kegiatan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. RB bukan tumpukan kertas data dukung, harus cukup dan relevan, birokrasi lincah dan cepat menyelesaian persoalan yang ada," ucap Ambeg.
Menurut Ambeg, dampak yang diinginkan sebenarnya sudah tercermin, yaitu tujuan akhir birokrasi yang bersih dari KKN yang berkaitan dengan persepsi anti korupsi, serta birokrasi yang akuntabel dan berkinerja. Ambeg juga membahas terkait hasil evaluasi KemenPAN-RB atas hasil penilaian terhadap 40 satuan kerja yang diusulkan WBBM.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Penerapan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamaruddin menyampaikan beberapa materi untuk penyamaan persepsi esensi pembangunan Zona Integritas, khususnya yang bergerak dari WBK ke WBBM.
Kamaruddin menyampaikan bahwa zona integritas merupakan bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi. Melihat skor Indeks Persepsi Korupsi 2023 tetap namun peringkat Indonesia menurun, sehingga masih butuh kerja keras untuk menuntaskan alasan melakukan reformasi birokrasi.
"Pembangunan ZI tidak bisa dilepaskan dari berbagai kerangka regulasi yang ada, sehingga perlu memastikan di level satuan kerja tingkat UPT berjenjang ke atas tidak ada praktik KKN, pelayanan publik berkualitas, kinerja waktu ke waktu semakin baik. Esensinya adalah 3 hal tersebut," ujarnya.
"Prioritas yang langsung melakukan layanan kepada masyarakat, bisa memunculkan kepercayaan publik, membutuhkan komitmen yang kuat segenap jajaran pimpinan, satpam, OB, seluruhnya memiliki pemahaman yang sama," lanjutnya.
Tahun 2024 ini pelaksanaan pembangunan zona integritas masih menggunakan instrumen sesuai PermenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021. Banyak satuan kerja yang tidak lulus administrasi karena belum cukup dalam kelengkapan data dukung serta relevansinya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Analisis Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Usulan WBBM Tahun 2024. Sebelum kegiatan pembukaan hari ini telah dilakukan penyampaian materi dan diskusi panel oleh Kementerian Keuangan dengan tema pembinaan dan evaluasi zona integritas serta sharing pembangunan zona integritas di Kementerian Keuangan
Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan dan Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY F. Surya Kumara turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh 250 orang dari 40 satuan kerja Kemenkumham yang menjadi usulan WBBM tahun 2023.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)