Yogyakarta- Dalam rangka memastikan pelayanan prima dan menjaga kualitas layanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, meninjau langsung layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta pada hari Rabu (19/06/2024).
Dalam kunjungannya, Agung didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY, M Yani Firdaus. Agung meninjau berbagai ruang pelayanan, seperti ruang permohonan paspor, ruang pemeriksaan dokumen, dan ruang pengambilan paspor.
Agung mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
"Pelayanan yang diberikan sudah baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tentunya dalam memberikan pelayanan juga harus menekankan pentingnya kecepatan, ketepatan, dan kemudahan dalam pelayanan keimigrasian," ujar Agung.
Agung meminta kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Ia juga meminta agar petugas imigrasi selalu bersikap ramah dan sopan kepada masyarakat.
"Petugas imigrasi harus selalu bersikap ramah dan sopan kepada masyarakat. Kita harus selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas dan terlayani dengan baik," tegas Agung.
Selain meninjau layanan keimigrasian, Agung juga berdialog dengan beberapa pemohon paspor. Ia menanyakan tentang pengalaman mereka dalam menggunakan layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Para pemohon paspor umumnya merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
Agung berharap dengan adanya peninjauan ini, layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dapat terus ditingkatkan. Ia ingin agar masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian merasa puas dan terlayani dengan baik.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa