YOGYAKARTA- Dalam rangka akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN),
Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sekaligus mitigasi resiko dalam Pengelolaan Keuangan dan Penatausahaan BMN di Rutan Kelas IIB Bantul pada Rabu (29/05/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengawasan dan arahan serta untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi jajaran UPT dalam pengelolaan keuangan dan BMN serta membantu memberikan solusi agar dapat berkinerja optimal.
Pada kesempatan tersebut, Tim Kanwil Kemenkumham DIY yang dipimpin Kepala Bagian Umum Yudi Arto melakukan pengecekan terhadap penyusunan rencana kebutuhan BMN dan pemanfaatan BMN serta Barang Persediaan. Selain itu, Tim Kanwil Kemenkumham DIY juga mengecek kelengkapan Barang Persediaan dan tertib adminsitrasi.
"BMN dan Barang Persediaan ini merupakan aset yang perlu dikelola dengan baik dan akuntabel agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi organisasi," ucap Yudi.
Yudi juga menghimbau kepada Jajaran Rutan Kelas IIB Bantul agar membuat pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menyusun rencana kebutuhan BMN sesuai dengan kebutuhan secara tepat dan akuntabel, serta segera lakukan tertib administrasi pencatatan barang persediaan.
"Semoga dengan adanya Monev ini, pengelolaan keuangan dan BMN di Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY dapat semakin baik dan akuntabel,," pungkas ucap Yudi
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Surmiyanti, serta Para pengelola keungan dan BMN pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa