YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi terkait pengawasan orang asing pada Kamis (17/3/22). Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dalam pengawasan keberadaan dan aktifitas orang asing.
Pengawasan orang asing menjadi komponen penting dalam menjaga kondusifitas situasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengawasan memiliki fungsi untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang asing.
Kepala Kantor Wilayah, Imam Jauhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergitas antar instansi menjadi kunci penting dalam memperkuat keberadaan tim pengawasan orang asing.
"Peran aktif dari stakeholder menjadi kunci penting keberhasilan dalam melaksanakan pengawasan orang asing. Pada acara ini kita sekaligus akan sharing informasi guna mendukung tusi pengawasan orang asing antar instansi", jelasnya dalam acara yang dilaksanakan di Hotel Amaranta Prambanan Yogyakarta.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BNNP DIY, Andi Fairan, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana yang juga menjadi narasumber, Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, serta jajaran stakeholder.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa