YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinsos DIY) pada Selasa (11/7/2023).
Dalam Audiensi yang berlangsung di Aula Dinsos DIY, Tim Kanwil Kemenkumham DIY dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani didampingi Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Cahyo Dewanto. Gusti Ayu menyampaikan maksud kedatangannya untuk membahas kerja sama terkait kebijakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta perlakuan Restorative Justice.
"Pembahasan kali ini akan terfokus pada SOP Terpadu yang bisa dilaksanakan secara kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM dan Dinas Sosial melalui PK dan Peksos," jelas Gusti Ayu.
Sementara itu, Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih menyambut baik maksud yang telah disampaikan Gusti Ayu. Ia menyatakan siap untuk berkolaborasi dalam penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum.
"Semoga melalui diskusi kali ini kita bisa melahirkan kebijakan dalam penanganan Anak yang telah selesai menjalani masa hukuman untuk direhabilitasi," tutur Endang.
"Pada dasarnya saya dan tim siap berkolaborasi. Tinggal kita buat payung hukum agar tujuannya jelas, sehingga kolaborasi bisa maksimal dan benar-benar bisa kita laksanakan bersama," tambahnya.
(Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)