Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Rapat Koordinasi dan FGD Satgas PASTI DIY Bahas Upaya Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal

 

 IMG 20241115 WA0001

Yogyakarta — Guna melindungi masyarakat dari maraknya kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan, Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas PASTI) pada Kamis, 14 November 2024. Acara yang berlangsung di Ballroom Indraprasta Kantor OJK DIY ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Otoritas Jasa Keuangan, Kepolisian Daerah DIY, Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, serta sejumlah lembaga perbankan dan dinas terkait.

 

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 1/KDK.08/2023 yang menetapkan pembentukan Satgas PASTI. Tujuannya adalah mempercepat upaya pencegahan dan penanganan masalah yang timbul dari aktivitas keuangan ilegal, terutama karena adanya peningkatan signifikan dalam pengaduan konsumen terkait keuangan ilegal. Data menunjukkan, dari Januari hingga Agustus 2024 tercatat 146 pengaduan, dengan 120 laporan terkait pinjaman online ilegal dan 26 laporan mengenai investasi ilegal, meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya dengan 129 pengaduan.

 

Dalam diskusi tersebut, hadir beberapa narasumber dari instansi terkait. Ditreskrimsus Polda DIY menyampaikan strategi optimalisasi penanganan kejahatan online yang terus berkembang di tahun 2024. Sementara itu, Departemen Perlindungan Konsumen OJK memaparkan langkah-langkah percepatan akses untuk penanganan keuangan ilegal, termasuk koordinasi antarinstansi serta peluncuran aplikasi Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 22 November 2024. Aplikasi ini diharapkan menjadi wadah efektif bagi masyarakat untuk melaporkan penipuan keuangan secara real-time.

 

Selain itu, Departemen Hukum OJK memberikan penjelasan mengenai akses hukum dan ketentuan rahasia bank untuk memperkuat peran kepolisian dalam menindak aktivitas keuangan ilegal. PPATK, sebagai bagian dari Satgas PASTI, juga memaparkan upaya analisis aliran dana dalam transaksi keuangan yang dicurigai sebagai hasil tindak pidana, serta mekanisme koordinasi antaranggota Satgas untuk penanganan kasus pencucian uang yang terkait dengan aktivitas keuangan ilegal.

 

Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara instansi dalam menangani dan mencegah kegiatan usaha tanpa izin, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat yang sering menjadi korban dari penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.

 

Turut hadir perwakilan Kanwil Kemenkumham DIY Susanti Yuliandari dan Yudhi Rahmanto yang merupakan Analis Hukum kantor wilayah.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI