YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar rapat Tim Kajian Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Kabupaten Kulon Progo. Rencana pembentukan UPT Imigrasi ini telah menjadi prioritas Kanwil Kemenkumham DIY.
Rapat Tim Kajian Pembentukan UPT Imigrasi Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (27/3/2023). Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus memimpin secara langsung kegiatan ini.
"Kami telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Biro Perencanaan terkait rencana pembentukan UPT Keimigrasian Kulon Progo. Rencana pembentukan unit layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Kulon Progo ini telah menjadi prioritas Kanwil Kemenkumham DIY," ujar Yani.
Rencana pembentukan unit layanan keimigrasian di Kulon Progo telah mengantongi dukungan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim. Sri Sultan telah mengarahkan penggunaan Sultan Groud sebagai tempat berdirinya UPT Imigrasi yang lokasinya satu wilayah dengan asrama haji DIY di wilayah Kulon Progo.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta akan melakukan inventarisasi kebutuhan terkait dengan perumusan Anggaran Biaya Tambahan (ABT), Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), dan Analisis Kebutusan Pegawai (AKP). Draf kajian pembentukan UPT Imigrasi Kulon Progo dan UKK Kulon Progo yang disusun oleh Tim Kajian selanjutnya diserahkan kepada Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Divisi Administrasi untuk dilakukan reviu dan mendapatkan masukan.
"Untuk kelancaran dan kesuksean rencana pembentukan unit layanan keimigrasian ini perlu dibangun komunikasi, koordinasi, dan sinergitas dengan instansi terkait di dalam dan di luar Kementerian Hukum dan HAM," ungkapnya.
Rapat Tim Kajian Pembentukan UPT Imigrasi Kabupaten Kulon Progo juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, para pejabat struktural Divisi Keimigrasian dan Divisi Administrasi, Analis Keimigrasian, dan seluruh anggota Tim Kajian.
Sebelumnya, terkait pembangunan unit layanan keimigrasian Kulon Progo ini telah disampaikan dalam audiensi Kanwil Kemenkumham DIY bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Pada pertemuan tersebut, Sri Sultan menyampaikan dukungannya atas rencana pembangunan Unit Kerja Keimigrasian di Kulon Progo yang diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.
"Beliau (Sri Sultan) sangat mendukung sekali tentang rencana kami untuk membuka layanan di Wates, dalam rangka kemudahan investasi, dan juga nantinya menjadi bagian dari pengamanan untuk pengawasan orang asing yang masuk ke DIY," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Kamis (23/2).
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)