YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Serah Terima Jabatan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumat (29/9/2023). Gusti Ayu Putu Suwardani akan digantikan oleh Agung Aribawa dalam memimpin Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY tersebut diawali dengan prosesi serah terima Memeori Jabatan dari Gusti Ayu kepada Agung Aribawa. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto berpesan agar Agung Aribawa selaku pejabat baru dapat mempertahankan prestasi dan membawa Pemasyarakatan DIY semakin maju.
"Tetap disiplin dalam berkinerja dan jauhi narkoba. Pertahankan Pemasyarakatan DIY yang Istimewa," ujar Agung Rektono.
Gusti Ayu akan mengemban amanah baru sebagai Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM pada Direktorat Jenderal HAM. Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemasyarakatan yang telah berkinerja bersama dan meraih prestasi membanggakan dan berpredikat Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya (Bersinar Hatinya).
"Terima kasih atas kebersamaannya, dan mohon dibukakan pintu maaf untuk saya. Kekompakan jajaran Pemasyarakatan jangan berhenti sampai di sini, untuk Yogyakarta yang lebih istimewa lagi," tutur Gusti Ayu.
"Semua capaian, semua prestasi yang telah diraih harapannya bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan," lanjutnya.
Sementara itu, Agung Aribawa menyatakan akan siap melanjutkan apa yang telah diraih jajaran Pemasyarakatan di DIY. Agung yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Sekretariat Jenderal ini mengajak seluruh jajaran untuk berkerja sama dan meningkatkan kinerja jajaran Pemasyarakatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pejabat administrator, pejabat pengawas, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan seluruh jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)