Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Sosialisasi Pendataan Alamat dan Kepengurusan Parpol, Upaya Kemenkumham DIY Bangun Akuntabilitas Demokrasi

jpgparpol1304 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Sosialisasi Pengumpulan Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi di Wilayah DIY. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai peran Kantor Wilayah sebagai perpanjangan Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan pendataan partai politik.

Sosialisasi Pengumpulan Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (13/4/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa peran Kantor Wilayah bukan sekadar mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar Partai Politik saja, tetapi juga melakukan pengecekan lapangan terkait alamat partai politik dan kepengurusannya.

"Pengumpulan data alamat dan kepengurusan partai politik ini sangat penting, karena partai politik adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam demokrasi. Pengumpulan data ini bertujuan untuk memastikan bahwa partai politik yang telah berbadan hukum memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku," jelas Agung.

Kegiatan pengumpulan data alamat partai politik dan kepengurusannya di DIY akan dilaksanakan pada Mei-Agustus 2023. Kanwil Kemenkumham DIY akan melakukan kunjungan ke alamat partai politik, dan partai politik harus menunjukkan bahwa kepengurusan di tingkat provinsi dan alamat yang mereka daftarkan adalah sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

parpol1304 2

"Dalam kegiatan ini nantinya perlu kerja sama dari seluruh pengurus partai politik di DIY untuk berada di kantor partai politik masing-masing saat ada peninjauan lapangan. Tim Kantor Wilayah nantinya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan sesuai data alamat partai politik yang telah tercantum,"ujarnya.

Sementara itu, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY mengatakan bahwa pendataan partai politik ini perlu dilakukan, terutama menjelang Pemilu 2024 mendatang. "Ini merupakan agenda rutin memjelang pesta demokrasi. Kami harapkan ini menjadi upaya kita bersama untuk membangun akuntabilitas pelaksannaan demokrasi di Indonesia," ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan pengurus partai politik di DIY. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lengkap tentang proses pengumpulan data alamat partai politik dan diharapkan dalam proses pengumpulan data alamat dan kepengurusan ini akan dipenuhi sesuai target oleh semua partai politik.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

parpol1304 3

parpol1304 4

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI