YOGYAKARTA – Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi, Sucipto, memberikan arahan strategis kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) dalam kegiatan penguatan reformasi birokrasi (RB), Jumat (29/11). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham DIY ini menjadi momen penting dalam mendorong implementasi RB di lingkungan Kemenkumham DIY.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Staf Ahli Menteri dan tim. Ia menguraikan berbagai capaian strategis di bidang RB, termasuk perolehan penghargaan sebagai implementasi RB terbaik di Kemenkumham. "Kanwil Kemenkumham DIY telah mendukung pembinaan RB di 16 satuan kerja, dengan satu satuan kerja meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan sembilan satuan kerja lainnya berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tahun 2024, kami menargetkan beberapa satuan kerja lain memperoleh predikat serupa," ujar Agung.
Dalam arahannya, Sucipto menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan RB yang berorientasi pada hasil. Ia memperkenalkan tugas dan fungsi staf ahli sebagaimana diatur dalam Pasal 41 Perpres 155/2024 tentang Kementerian Hukum. Selain itu, ia memperkenalkan lima staf khusus Menteri Hukum yang memiliki fokus masing-masing, mulai dari isu strategis hingga transformasi digital.
Sucipto mengingatkan bahwa orientasi RB ke depan mencakup pelaporan kinerja RB secara rutin dengan tujuan mencapai tunjangan kinerja 100 persen. “Pelaksanaan RB mungkin terlihat kompleks, tetapi dengan tanggung jawab dan rasa cinta terhadap perubahan, semua akan terasa lebih mudah,” ujarnya.
Menggunakan analogi pernikahan, Sucipto menekankan bahwa keberhasilan RB bergantung pada kesiapan dan komitmen. "Jika kita mempersiapkan diri dengan sepenuh hati, hasilnya akan membuahkan kebahagiaan dan dampak positif yang signifikan," tambahnya.
Sucipto juga memaparkan sembilan langkah strategis Zona Integritas (ZI) yang mencakup internalisasi masif, pendampingan, pelibatan Pusdatin, hingga penganugerahan predikat WBK/WBBM. Strategi ini dipadatkan menjadi empat langkah utama, yakni menjaga konsistensi predikat, mendorong perolehan predikat baru, serta memastikan peran Kanwil sebagai pembina satuan kerja.
Kegiatan ini dilanjutkan diskusi staf ahli menteri dengan seluruh hadirin. Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus, Kepala Divisi Administrasi Decky Nurmansyah, pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY, serta pejabat fungsional ahli madya.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)