YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY kembali melaksanakan supervisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT). Penyusunan LKjIP yang baik diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kinerja.
Supervisi LKjIP kali ini dilaksanakan di Bapas Kelas I Yogyakarta, Selasa (7/3/2023) dan dihadiri operator LKjIP dari Bapas Kelas I Yogyakarta dan Rupbasan Kelas I Yogyakarta. Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY F Surya Kumara berharap masyarakat bisa memperoleh informasi yang akuntabel terkait kinerja instansi dan dapat memberikan masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
"LKjIP yang disusun dan diinformasikan kepada masyarakat melalui website adalah sebagai wujud keterbukaan informasi publik. Ini juga dapat dimanfaatkan satuan kerja untuk memperoleh masukan dari masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Surya.
Supervisi LKjIP sebelumnya juga telah dilaksanakan di sejumlah UPT, di antaranya di Lapas Kelas IIA Yogyakarta dan Rutan Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (6/3) lalu. Kegiatan ini akan dilanjutkan pada satuan kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan Tim Monev Kanwil Kemenkumham DIY.
"Dengan adanya supervisi ini kami harapkan seluruh UPT dapat menyusun LKjIP dengan lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku, serta adanya keseragaman format dan substansi laporan itu sendiri," pungkasnya.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)