YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY menerima kunjungan Tim Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang.
Kegiatan ini dalam rangka Koordinasi Terkait Rencana Penyelenggaraan Seminar dengan tema Pengurusan Dalam PKPU: Teknik Mencapai Perdamaian Bagi Debitur dan Kreditur Untuk Menjaga Kelangsungan Usaha, Selasa (21/02/2023).
Koordinasi tersebut disambut oleh Plh. Kepada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahmi Widhiyanti di Ruang Rapat Bidang Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY.
Rahmi menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan seminar ini. "Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersedia dan siap bekerja sama dengan Tim BHP Semarang guna kelancaran dan suksesnya kegiatan dimaksud," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Tim BHP Semarang yang dipimpin oleh Ketua BHP Semarang, Agustina Setiyawati menyampaikan bahwa seminar tersebut akan dilaksanakan oleh BHP Semarang pada tanggal 7 Maret 2023 di Hotel Grand Keisha, Yogyakarta.
Seminar dimaksud diselenggarakan dalam rangka peningkatan kompetensi, keterampilan, dan wawasan bagi sumber daya manusia aparatur BHP dan pihak-pihak terkait yang menjalankan tugas atau terlibat dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit maupun pengurusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Pada kesempatan ini, Tim BHP Semarang mengundang Pimti Kanwil Kemenkumham DIY untuk menghadiri seminar dimaksud dan meminta bantuan perwakilan Kanwil Kemenkumham DIY dalam proses penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa