YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto meninjau secara langsung layanan Eazy Passport yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta di Universitas Aisyiyah Yogyakarta. Kakanwil Agung memastikan tak ada biaya tambahan di luar PNBP yang harus dibayarkan masyarakat saat membuat paspor.
Agung meninjau layanan Eazy Passport yang terpusat di Aula Universitas Aisyiyah Yogyakarta pada Selasa (7/2/2023) didampingi Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najarudin Safaat. Agung juga menyapa para pemohon yang sebagian besar adalah civitas akademika Universitas Aisyiyah Yogyakarta.
"Pegawai kami tidak diperbolehkan mengambil bayaran atau keuntungan, semua masuk ke PNBP, jadi tidak ada biaya tambahan yang harus dibayarkan di luar biaya sesuai ketentuan PNBP," ujar Agung saat menyapa para pemohon paspor.
Agung pun berharap Eazy Passport ini dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan paspor. Apresiasi pun diberikan kepada Kantor Imigrasi Yogyakarta dan pihak Universitas Aisyiyah Yogyakarta karena penyelenggaraan Eazy Passport berjalan lancar dan kondusif.
Untuk diketahui, Eazy Passport adalah layanan paspor dengan sistem jemput bola, di mana petugas akan mendatangi tempat pemohon paspor, sehingga pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi. Layanan Eazy Passport di Universitas Aisyiyah Yogyakarta dihadiri 36 pemohon.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)