Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Tumbuhkan Jiwa Anti Korupsi, Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi dan Revitalisasi UPP

dirdir4

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menggelar kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi dan Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liat (UPP), Kamis (14/9/2023).

Kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham DIY tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten dari berbagai Kementerian/Lembaga, diantaranya Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, hingga Ombudsman RI Perwakilan D.I. Yogyakarta. Hal tersebut merupakan keseriusan Kanwil Kemenkumham DIY dalam membangun jiwa anti korupsi sesuai tema kegiatan “Menumbuhkembangkan Jiwa Anti Korupsi Bagi Petugas Pemasyarakatan : Core Value ASN Ber AKHLAK”.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani membacakan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY. Gusti Ayu menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D. I. Yogyakarta yang bertugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM RI di wilayah, berkewajiban untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi dan bebas dari pungutan liar khususnya di wilayah D.I. Yogyakarta yang telah memiliki Unit Pemberantasan Pungutan Liar ( UPP ) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-03.PW.02.03 Tahun 2023.

"Sekali lagi saya ingatkan : Jangan sampai perilaku korupsi merajalela di lingkungan kerja kita. Mari kita ciptakan lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang bebas dari korupsi sesuai tata nilai Kementerian Hukum dan HAM, kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif)," pesan Gusti Ayu.

"Jadikan Kementerian Hukum dan HAM, bagian dari lembaga / instansi pemerintah yang mendukung Gerakan Anti Korupsi untuk Indonesia yang semakin maju," lanjutnya.

Setelah dibuka, dilnjutkan dengan sosialisasi oleh masing-masing materi, yatitu materi “Kode Etik Petugas Pemasyarakatan” disampaikan oleh Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban, dan materi “Budaya Anti Korupsi bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hukum dan Hak Asasi Manusia D.I. Yogyakarta” disampaikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

Selain itu juga disampaikan materi "Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” oleh Auditor Madya Inspektorat Wilayah V Itjen Kemenkumham RI, dan materi “Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia D.I. Yogyakarta” disampaikan oleh Kepala Ombudsman R.I. Perwakilan D.I. Yogyakarta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus, pejabat Administrator dan Pengawas pada Kanwil Kemenkumham DIY, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di wilayah DIY.

dirdir1

dirdir3

dirdir2

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI