Yogyakarta - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kanwil Kemenkumham DIY mengadakan rapat evaluasi pada hari Selasa, (25/062024). Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa (PPK) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan pentingnya pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan efisien dalam mendukung tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham DIY.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Administrasi menekankan agar para PPK dan PPK-JF dapat meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya dalam melaksanakan tugas pengadaan barang dan jasa. "Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan taat asas, taat aturan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Diharapkan melalui rapat evaluasi ini, UKPBJ Kanwil Kemenkumham DIY dapat terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat mendukung tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham DIY dengan lebih optimal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Umum Yudi Arto dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Surmiyanti,.