YOGYAKARTA - Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pujo Harinto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan kerja pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di wilayah Yogyakarta.
Kunjungan pada Kamis (19/1/2023) diawali dengan peninjauan pada Gedung Lama Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta. Rencananya gedung lama yang sudah tidak dipergunakan tersebut akan difungsikan untuk Griya Abhipraya, sebagai rumah singgah Klien Pemasyarakatan.
Sesuai maknanya yang terkandung Griya dalam bahasa Sansekerta berarti pemukman/rumah dan Abhipraya yang berarti harapan, Griya Abhipraya diharapkan menjadi sebuah sentra pembimbingan Klien Pemasyarakatan yang dilakukan baik oleh para Pembimbing Kemasyarakatan maupun para Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas). Selain itu Griya Abhipraya yang letaknya setrategis di pusat kota Yogyakarta, akan menjadi tempat untuk mendisplay hasil karya Klien Pemasyarakatan, sehingga menjadi media promosi produk yang akan lebih dikenal masyarakat.
Pujo Harianto usai meninjau gedung Griya Abhipraya tersebut menyampaikan apresiasinya dan mendukung penuh pada langkah yang diambil oleh jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Ia berharap dengan adanya fasilitas tersebut, para klien bisa memiliki keterampilan sehingga tidak mengulangi tindak pidananya kembali. Dengan begitu tujuan Sistem Pemasyarakatan yaitu Reintegrasi Sosial dapat terwujud.
"Sudah sangat bagus dan tertata, tinggal dijalankan dan diimplementasikan dengan baik. Semoga Griya Abhipraya bisa memberikan sumbangsih yang besar, terutama dalam proses pembimbingan Klien Pemasyarakatan yang ada di Yogyakarta," tutur Pujo.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa