YOGYAKARTA – Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menghadiri kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Kementerian Hukum dan HAM TA 2023. Kegiatan tersebut dipusatkan di Hotel Aston Bogor dan diikuti Kanwil Kemenkumham DIY secara virtual, Senin (6/3/2023).
Kegiatan Rakor dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto. Pada kesempatan tersebut, Andap menyampaikan arahan tugas, salah satunya terkait parameter keberhasilan Opini WTP dari BPK, yaitu Laporan Keuangan, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, dan Sistem Pengendalian Intern Efektif.
"Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," pesan Andap.
"Hiduplah pada zamannya. Saat ini bermimpi korupsi saja tidak boleh, apalagi melakukan korupsi," tegasnya.
Kegiatan Rapat Koordinasi PPBJ Kementerian Hukum dan HAM itu sendiri akan dilaksanakan melalui mekanisme Fullboard Meeting dengan melibatkan seluruh PPBJ, Inspektorat Jenderal, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kegiatan akan berjalan selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat (6-10/3).
Agenda pembahasan yang akan dilaksanakan selama Rakor yaitu pembahasan dan penyusunan pedoman/pengaturan terkait tata kerja UKPBJ dan tata kelola pengadaan barang/jasa sesuai ketentuan terbaru, standardisasi HPS dan KAK, serta pengembangan kompetensi SDM PPBJ.
Selain itu juga akan dilakukan pembahasan persamaan persepsi terkait SDM dan kelembagaan UKPBJ, yaitu terkait dengan arah kebijakan kelembagaan UKPBJ satu atap, sentralisasi pengelolaan SDM PPBJ oleh UKPBJ, dan arah pengembangan kompetensi SDM PPBJ.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)