SLEMAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman atau yang sering disebut Lapas Sleman, memiliki blok tahanan yang bebas dari asap rokok. Hal tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 42 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, penyediaan wisma tersebut sebagai bagian dari peningkatan pelayanan