YOGYAKARTA - Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mendorong penguatan regulasi daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam upaya ini, sejumlah agenda penting telah dilaksanakan, di antaranya finalisasi Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan dan Perlindungan Lanjut Usia di Kabupaten Kulon Progo. Selain itu, Kanwil juga mendampingi penyusunan Raperda Pendidikan Karakter dan Raperda Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat di Kabupaten Bantul, serta revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di wilayah yang sama.
Tidak hanya itu, di Kabupaten Sleman, Kanwil Kemenkum DIY terlibat dalam pembahasan NA dan Raperda terkait Penyertaan Modal pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah (Perseroda). Selain fokus pada regulasi yang spesifik, Kanwil juga mempersiapkan pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 melalui rapat koordinasi lintas sektor. Seluruh kegiatan ini dilaksanakan dalam semangat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya guna menghasilkan regulasi yang tidak hanya berbasis pada kebutuhan masyarakat tetapi juga menjunjung nilai-nilai kearifan lokal DIY.
Agenda yang berlangsung pada Selasa (17/12/2024) tersebut merupakan bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkum DIY untuk menghadirkan kebijakan yang relevan dan solutif. Dengan pendekatan partisipatif, Kanwil Kemenkum DIY berharap peraturan-peraturan yang sedang dirancang ini dapat menjadi pijakan kuat bagi daerah dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perlindungan lansia hingga pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Regulasi yang matang diharapkan mampu mendukung terwujudnya DIY sebagai daerah yang sejahtera, berkarakter, dan berdaya saing.