YOGYAKARTA– Senin (16/12/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus aktif berperan dalam mendukung penyusunan dan harmonisasi regulasi di tingkat daerah. Divisi Pelayanan Hukum telah melaksanakan serangkaian rapat koordinasi dan harmonisasi rancangan peraturan daerah (raperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) pada hari ini.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten/kota di wilayah DIY. Beberapa raperda yang dibahas meliputi:
* Penghargaan bagi pelaku perikanan: Raperda yang bertujuan memberikan penghargaan kepada individu atau lembaga yang berprestasi di bidang perikanan.
* Pajak kendaraan: Raperda yang membahas dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor.
* Pengembangan kompetensi ASN: Raperda yang fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara.
* Perusahaan daerah air minum: Raperda yang mengatur tentang perusahaan umum daerah air minum.
* Pemanfaatan tanah kalurahan: Raperda yang membahas tata cara pemanfaatan tanah kalurahan untuk hunian.
* Tambahan penghasilan pegawai ASN: Raperda yang mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai ASN.
Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum DIY, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pihaknya dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Harapannya, melalui kegiatan ini, dapat dihasilkan peraturan daerah yang lebih baik, efektif, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas," ujar Meidy.