YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menerima kunjungan kerja dari tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Jumat (29/11/2024). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka ekspose dan sosialisasi terkait Penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian/Lembaga Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) sesuai dengan PermenPANRB No. 19 Tahun 2018, serta membahas Kebijakan Kelembagaan Kanwil Kemenkumham.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Decky Nurmansyah beserta jajaran pejabat struktural dan staf terkait. Narasumber utama dalam acara ini adalah Asisten Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Istyadi Insani, yang memberikan paparan mendalam mengenai proses penyusunan peta bisnis serta kebijakan kelembagaan yang relevan untuk mendukung reformasi birokrasi.
Dalam presentasinya, Istyadi menjelaskan bahwa penyusunan peta proses bisnis bertujuan untuk memperkuat efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja lembaga.
“Peta proses bisnis adalah pondasi untuk menciptakan tata kelola organisasi yang baik. Dengan memahami alur kerja yang jelas, setiap unit organisasi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih terarah, transparan, dan terukur,” ungkap Istyadi.
Peta proses bisnis ini juga menjadi alat penting dalam mendukung koordinasi antar lembaga di bidang Polhukam. Istyadi menekankan pentingnya keselarasan antara proses bisnis internal Kanwil Kemenkumham DIY dengan kebijakan nasional yang diatur dalam PermenPANRB No. 19 Tahun 2018.
Selain peta proses bisnis, Istyadi juga membahas kebijakan kelembagaan yang relevan untuk meningkatkan fungsi dan peran Kanwil Kemenkumham DIY sebagai ujung tombak pelayanan publik.
“Kelembagaan yang kuat adalah kunci sukses reformasi birokrasi. Kanwil harus mampu menjadi pelayan masyarakat yang responsif, inovatif, dan profesional,” tambahnya.
Ia juga memberikan panduan tentang bagaimana kebijakan kelembagaan dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integritas, serta mendukung visi Kemenkumham sebagai institusi yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY