Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Wujudkan Sistem Pembelajaran Kekinian, Kemenkumham DIY Dukung MOOC BPSDM

jpgmooc3108 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY bekerja sama dengan Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM menyelenggaran Sosialisasi Massive Open Online Course (MOOC). Kanwil Kemenkumham DIY mendukung penuh adanya MOOC yang memungkinkan pengembangan kompetensi pegawai dapat dilakukan tanpa terikat ruang dan waktu.

Sosialisasi MOOC dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (31/8/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyebut MOOC adalah sistem pembelajaran masa kini.

"Belajar daring memungkinkan peserta mendapatkan kendali atas apa yang ingin mereka pelajari. Ditambah lagi, mereka bebas menentukan waktu belajar suatu materi tanpa ada jadwal yang berbenturan. Kita juga jadi bisa menghemat waktu sehingga proses belajar menjadi lebih efektif," ujar Agung.

mooc3108 2

Agung berharap Sosialisasi MOOC dapat memberikan pemahaman dan kemudahan bagi para peserta dalam meningkatkan pengetahuan di bidang Hukum dan HAM. Melalui pembelajaran berbasis teknologi informasi ini juga diharapkan dapat mewujudkan pemenuhan kebutuhan kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan MOOC ini maka pemenuhan hak dan kewajiban pengembangan kompetensi pegawai dapat lebih mudah tercapai, yaitu paling sedikit 20 jam pelajaran dalam setahun," ungkapnya.

Koordinator Program Pusat Pengembangan Fungsional dan HAM BPSDM Hukum dan HAM Herlina Milasari bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa MOOC merupakan sarana pengembangan kompetensi yang mengusung prinsip keterbukaan dan memanfaatkan teknologi sehingga memungkinkan keterlibatan peserta dalam jumlah banyak.

mooc3108 3

"MOOC membuka peluang bagi pegawai maupun masyarakat luas untuk belajar dan meningkatkan pengetahuannya," jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Umum Yudi Arto, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Surmiyanti, para pegawai Kanwil Kemenkumham DIY, serta Tim BPSDM Hukum dan HAM.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

mooc3108 4

mooc3108 5

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI