YOGYAKARTA - Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar rapat pendampingan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY. Rapat membahas penyusunan Raperda Perubahan Perda DIY Nomor 11 Tahun 2015 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum DIY, Selasa (23/2/2021). Rapat dihadiri