YOGYAKARTA-Dalam menghadapi kehidupan baru bagi para PNS yang akan memasuki masa purna tugas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan pembekalan, Jumat(19/2/2021).
"Perlu diberikan pembekalan, karena banyak diantara PNS yang memasuki usia purna tugas mengalami berbagai masalah," ucap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward O.S