YOGYAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY. Peserta webinar mendapatkan penjelasan mengenai pengisian kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi notaris.
Webinar Pengisian Kuesioner PMPJ dan Tata Cara Pelaporan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM)